0 Bercanda Yang Syar'i


Bercanda merupakan salah satu hobi semua kalangan, baik itu anak-anak maupun orang tua, laki-laki atau perempuan, penarik becak atau kuli batu, terlebih lagi para generasi muda.
Karena begitu tersebarnya kegemaran dan hobi canda ini di masyarakat Indonesia Raya, sampai-sampai dijadikan profesi oleh sebagian orang. Nah, muncullah di sana grup-grup lawak dan banyolan, ludruk, kelompok musik humor, pantomin, film-film humor, promosi dan media massa yang dihiasi dengan humor. Bukan cuma lewat media audio-visual, bahkan juga lewat karya tulis, dan buku-buku. Lebih ironisnya lagi kegemaran bercanda ini digunakan oleh sebagian kiai dan ustadz untuk menarik massa, pemanis retorika dalam berceramah dan berkhutbah sehingga menjadi ciri khas bagi dirinya. Tak heran jika disana ada sebagian pelawak dan artis jadi ustadz. Sangat menyedihkan sekali……
Allah swt berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً (الأحزاب : 21
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah swt”.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sosok terbaik dalam menerapkan perintah dan tuntunan Allah swt. Sekalipun beliau pernah bercanda, namun canda bukanlah kebiasaan rutinnya, apalagi jadi profesinya. Silahkan dengarkan sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu bertutur dalam menggambarkan pribadi dan akhlak Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
كان طويل الصمت قليل الضحك
“Beliau banyak diam dan sedikit tertawa”.
عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه قال: قالوا : يا رسول الله إنك تداعبنا؟ . قال : نعم غير أني لا أقول إلا حقا
Dari Abu Hurarah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: mereka (para shahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Wahai Rasulullah, apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami..?, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Benar, hanya saja aku tidak pernah berucap kecuali kebenaran”
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم ضاحكا حتى أرى منه لهواته إنما كان يتبسم
Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga terlihat lidahnya, akan tetapi beliau hanya tersenyum.
BEBERAPA CONTOH DARI CANDA RASULULLAH Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah memanggil Anas bin Malik dengan [يا ذاالأذنين], begitu juga beliau mencandai Abu Umair,mencandai seorang pria dusun bernama zahir bin haram, menaikkan seorang laki-laki diatas seekor anak unta, dan sering kali bercanda menggoda Aisyah, begitu juga beliau memerintahkan Jabir untuk mencari yang masih gadis untuk dicandai dan diajak tertawa.
HUKUM BERSENDAU GURAU
Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai sosok suritauladan dan panutan, dan beliau juga bercanda sebagaiman tersebut diatas, maka hukumnya adalah mubah bagi mu’min dan mu’minah. Terlebih jika dipandang perlu, seperti mengendorkan suasana yang menegang, mempererat kasih sayang antar anggota keluarga dan lain-lain.
Walaupun bercanda itu boleh, akan tetapi disana ada benang-benang merah yang tidak boleh dilewati yang diletakkan oleh syariat agar kita tidak terlalu jauh melangkah, bahkan melampau batas.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
لا تكثروا الضحك, فإن كثرة الضحك تميت القلب
“Janganlah kalian memperbanyak tertawa karena memperbanyak tertawa bisa mematikan hati”.
Diantara hal yang dilarang dalam syariat ketika bercanda adalah:
Menyinggung Allah swt, Rasul-Nya dan syari’at-Nya.
Seperti orang-orang yahudi mengatakan tentang dzat Allah ta’la, bahwasannya tangan Allah itu terbelenggu, atau kaum Nuh u yang mengolok-oloknya, juga orang-orang munafik yang dicap oleh Allah dengan kekufuran karena mereka mengolok-olok Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabat, atau celotehan orang-prang ahlul bida’ dan ahlul ahwa’ yang sangat alergi mendengar kata-kata sunnah. Wal’iyadzubillah….
Merendahkan Orang Lain
Baik dengan meniru-niru gayanya agar orang tertawa, atau dengan cara lainnya.
Dusta Demi Canda
ويل للذي يحدث فيكذب ليضحك به الناس ويل له ويل له
Celakalah bagi yang berkata dusta agar orang-orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.
Demikian, mudah-mudahan bisa menjadi bahan renungan agar kita tidak kebablasan dalam bercanda, sehingga hati kita menjadi mati-Wal’iadzubillah- dan tertutup dari jalan hidayah.
Wallahu a’lam bishowab…

0 Karena Jilbab Lebih dari Sekedar Penutup Kepala


Seruak rasa sedih hadir di hati. Melihat seorang teman lama yang dulu ketika masih dalam kebersamaan begitu anggun dengan jilbab lebarnya dan gamis. Bukan yang pertama kalinya, karena sebelumnya dalam kesempatan yang berbeda, dua orang teman lamapun menyuguhkan hal yang sama di pandang mata, rok yang mengidentikkan dia adalah sorang "akhwat" telah berganti menjadi celana ketat yang sering diidentikkan dengan penampilan modis.

Sebuah diskusi kecil dengan seorang sahabat dekat membicarakan fonemena ini baru saja dilakukan. Begitu mengejutkan mendengar pengalamannya, tentang seorang temannya yang dengan mudah melepas jilbabnya demi mengejar kesenangan pribadi yang semu. Identitas kemuslimahan yang seharusnya bukan sekedar menjadi kebanggaan pada ad-dien ini, bisa dengan mudah lumat dimakan waktu dan keadaan.

Mari kita berbicara tentang kemuslimahan ini!

Allah Swt, Illah semesta alam yang Mahabijak telah memberikan aturan sedemikian rupa tentang bagaimana seorang wanita Islam memerankan tak hanya kewanitaannya, tapi juga status kemuslimahannya dalam kehidupan. Ada ketaatan-ketaatan yang seharusnya dijalani semata bukan karena mengikuti arus lingkungan yang membentuk pribadinya menjadi wanita taat, tapi ruh ketaatan yang pada hakikatnya harus mengerti mengapa dan untuk apa kita melakukannya begitu. Sadar saja tidak cukup tanpa diiringi kepahaman, pun sebaliknya kefahaman juga butuh kesadaran dalam muara keikhlasan melakukan atau meninggalkan ketetapan aturan.

Di zaman yang dengan begitu mudah informasi dan pengetahuan apapun diakses, tentunya kita semua telah mengetahuinya bagaimana Islam mengatur cara seorang muslimah berpakaian. Batasan-batasan syar'i pakaian seperti apa yang dimaksud pakaian takwa pun telah "disepakati" bersama. Tidak tipis dan transparan dalam artian tanpa dobelan ketika memakai, tidak membentuk lekuk tubuh dalam konteks pakaian
sempit/mempet dan tetap fungsi utamanya adalah sebagai pakaian takwa, bukan hiasan tubuh hingga atas nama hiasan itu seseorang menjadi begitu antusias update mode pakaian. Dan masih ada beberapa persyaratan lagi.

Syarat, menjadi tolak ukur benar tentang ketepatan syar'i tidaknya seorang muslimah mengenakan pakaian. Sehingga dalam hal ini, memenuhi semua syarat menjadi suatu kemutlakan. Pun tak perlu berdebat tentang muslimah yang pakainnya syar'i tapi hatinya masih kotor, sehingga argumen pembenaran ini muncul; "yang penting jilbabi dulu hatinya." Karena jelas ketetapan perintah itu, bahwa semua bagian fisik wajib ditutupi kecuali muka dan telapak tangan. Ini perintah yang sangat jelas, tentang bagaimana seorang muslimah memperlakukan fisiknya. Sementara hati adalah konteks lain yang tentunya juga harus diperhatikan.

Namun, masalah baru pun menemukan ruangnya untuk hadir, ketika menutup aurat bagi seorang muslimah hanya difahami sebatas perintah yang harus ditaati. Ketika hanya sebatas mampu menjawab tanya "mengapa harus menutup aurat?" dengan jawaban "karena sudah selayaknya seorang wanita Islam melakukannya begitu, dalilnya jelas dan menjadi kewajiban yang kalau dilanggar berarti dosa".

Mari kita telisik lebih dalam.

Tidak ada yang salah dengan alasan memenuhi kewajiban menutup aurat bagi seorang muslimah, karena memang demikian adanya. Namun, ketika itu hanya difahami sebagai sebuah kewajiban tanpa adanya upaya mengkaji dan mengetahui lebih dalam mengapa Allah SWT yang Maha Penyayang menginginkannya begitu, secara tidak disadari, barangkali seorang muslimah hanya menghargai jilbab sekedar penutup kepala. Padahal, ada nilai lain mampu menjadi karekter kuat alasan jilbab menjadi sesuatu yang patut di pertahankan sesuai syari'at. Sehingga diujungnya, sebuah kesimpulan hadir dari kepahaman dan kesadaran diri, bahwa menjadi muslimah adalah anugerah yang tak hanya harus disyukur tapi juga dijaga oleh diri sendiri.

Jilbab, bukan hanya sekedar penutup kepala. Tapi adalah kehormatan dan harga diri muslimah. Ya, kehormatan dan harga diri, yang dalam hubungan sosial menjadi hal yang sensitif . Sehingga jika demikian seorang muslimah memberi nilai dan arti pada jilbabnya, maka tak ada lagi "tawar menawar" syarat menutup aurat dengan berderet alasan logis namun dangkal dan menjerumuskan.

Bukankah Allah swt telah begitu luar biasa memberikan penjagaan terhadap muslimah agar tidak mudah diganggu dengan perintah diwajibkannya menutup aurat? Dan sungguh, betapa Allah Swt Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab 33; 59)

Ditulis oleh: Rifatul Farida (rifa_farida@yahoo.co.id)

0 Etika Bergaul Seorang Muslimah




Bukan dari tulang ubun ia diciptakan sehingga lupa akan pujian, bukan juga dari tulang kaki karena khawatir akan diinjak dan direndahkan. Melainkan ia diciptakan dari tulang rusuk, dekat dengan dada untuk dilindungi dan dekat dengan hati untuk dicintai.

Akhwat beda dengan ikhwan. Dalam menjalankan aktivitas pun sangat berbeda. Tapi hukum syara’ memandang sejajar antara ikhwan dan akhwat. "Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan," (QS Al Isra ; 70)

Karena saya akhwat, pastinya saya akan membahas aktivitas akhwat batasannya seperti apa saja. Kadang, jika saya melihat dan menilai, secara tidak sengaja telah terjadi pelanggaran hukum syara'. Biasanya, di kalangan akhwat terjadi pelanggaran hukum syara’ dalam konteks ijtima’l atau pergaualan dengan lawan jenis. karena mereka belum memahami aktivitas mana saja yang termasuk hayatul khas dan hayatul ‘aam. Di kalangan ikhwan pun terkadang ada pelanggaran hukum syara’ karena sikap yang kurang tegas dan kurang mengetahui batasan aktivitas akhwat itu seperti apa saja, dalam konteks hubungan demi maslahat masing-masing yang sesuai dengan hukum syara’ dan selanjutnya karena godaan Syetan..

Apa yang akan saya paparkan adalah aktivitas akhwat dalam konteks hubungan interpersonal dengan ikhwan / ijtima’I:

1.Hayatul ‘Aam

Hayatul ‘aam atau kehidupan umum bagi akhwat adalah seputar kehidupan yang menyangkut perkara pendidikan, mu’amalah, kesehatan. Hayatul ‘aam, bagi akhwat, maknanya bahwa ia boleh bercerita tentang ketiga perkara tadi, selebihnya tidak boleh karena sudah menyangkut hayatul khas..

Bagi ikhwan manapun hanya cukup untuk mengetahui ”hayatul ’aam” kehidupan umum-nya saja, seperti contoh diatas ; pendidikan, tempat tinggal, hobi, aktivitas di lembaga dll. Sedangkan hayatul khas, sudah sangat privasi sekali yang menyangkut kehidupan pribadi (keadaan keluarga, keadaan dirinya) di luar itu konteksnya sudah hayatul khas.

Bagi akhwat tidak boleh menceritakan hal-hal pribadi pada ajnaby (orang asing). Akhwat boleh menceritakan hal-hal terkait pribadinya jika ia telah dikhitbah untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

Dan ketika berinteraksi dengan lawan jenis akhwat diharapkan bertindak dan berbicara seperlunya saja, tegas dan jelas. Dalam aktivitas yang berkaitan dengan lawan jenis, seorang akhwat seringkali mudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena secara psikologis akhwat memiliki karater ingin diperhatikan atau malah kadang cari perhatian agar bisa berinteraksi dengan lawan jenis, apalagi kalau sudah menyangkut "masalah hati."

Tapi berinteraksi dengan ikhwan dalam konteks mendiskusikan ilmu, menurut saya ini dibolehkan, tapi, ada beberapa hal kita sendiri bisa menjaminnya sesuai dengan perkataan Rasulullah Saw, "Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka bertindaklah sesuka kalian."

Yang dimaksud hal-hal yang kita harus bisa menjaminnya adalah kemungkinan timbulnya fitnah. Mungkin kita bisa berdalih dengan mengatakan "Saya dengan dia cuma teman, hanya sebatas sharing ilmu." Tapi saya berpendapat sebaiknya dicari "aman" nya saja, karena fitnah itu diibaratkan mencemarkan dan menjatuhkan kehormatan seorang akhwat dan manjaga ’iffah / kehormatan itu wajib hukumnya.

Mubah hukumnya untuk berinteraksi dengan ikhwan dalam masalah ilmu, kareka khawatir seorang akhwat akan menceritakan sesuatu yang masuk dalam wilayah khas, sehingga yang mubah menjerumuskan ke haram.

Bagaimana dengan diskusi di forum internet atau milis? Menurut saya, dalam wilayah ini sifatnya lebih 'aam karena diketahui banyak orang pembahasannya pun seputar perkara yang dibolehkan. Dalam hal ini saya ingin mengutip perkataan Abu Bakar, "Berhati-hatilah dalam bertindak karena dari hati-hati tadi memberikan manfaat bagimu."

2.Hayatul khas

Hayatul khas atau kehidupan khusus adalah perkara seputar pribadi dan ini hanya boleh di ketahui oleh keluarga ‘mahram’ dan sesama kaum perempuan dalam lingkungan kita. Contohnya, menceritakan keadaan dirinya dan keluarganya, target hidup, target dakwah dll. secara detil, kecuali seorang akhwat sudah dikhitbah.

Seorang ikhwan yang faham akan apa arti kehormatan bagi seorang akhwat pasti maklum atas sikap tegasn seorang akhwat dan tidak dimaknai sebagai sikap jaim (jaga image) atau jutek, terlalu saklek atau apalah namanya. Tegas bukan berarti memaksa agar pandangannya di terima atau egois tapi demi menjaga kehormatan.

Intinya, dalam hal ini sangat dibutuhkan ketegasan dari masing-masing pihak, baik maupun akhwat untuk menjaga 'iffahnya masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya perkara halal itu jelas, dan perkara haram itu jelas; serta di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, sungguh ia telah terbebas dari dosa, dalam agama dan kehormatannya. sebaliknya, siapa yang terjerumus pada perkara syubhat berarti ia telah terjerumus dalam perkara haram," (HR. Imam Bukhari, Muslim dan ashabun Sunan)

Rabbanaghfirlanaa dzunuubanaa isyraafanaa fii amrina. Wallahu’alam.

Penulis: Shinta Mardhiah Alhimjarry, Bandung
syi_khilafah@yahoo.co.id

0 Akhwat Genit, Apaan Tuh?


Akhwat adalah sebutan akrab untuk para wanita muslim. Akhwat secara bahasa Arab artinya saudara perempuan. Namun sudah maklum (diketahui) bahwa saudara yang dimaksud di sini adalah saudara seiman, sama-sama muslim. Hal ini bukan tak berdasar, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain," (HR. Muslim, no. 2564).

Namun memang sebagian orang menggunakan istilah akhwat untuk makna yang lebih sempit. Ada yang menggunakan istilah akhwat khusus untuk para muslimah yang aktifis dakwah, berarti yang bukan aktifis dakwah bukan akhwat.

Ada juga yang menggunakan istilah akhwat khusus untuk para muslimah yang berjilbab lebar, berarti yang berjilbab pendek bukan akhwat.

Ada yang lebih parah lagi, istilah akhwat hanya diperuntukkan bagi muslimah yang satu aliran atau gerakan, yang beda aliran dan gerakan bukan akhwat. Tentu kita lebih setuju makna yang umum, bahwa setiap muslimah yang mentauhidkan Allah, adalah akhwat. Namun yang lebih dikenal banyak orang, akhwat adalah para muslimah aktifis dakwah yang biasanya berjilbab lebar. Dan makna ini yang kita pakai di dalam tulisan saya ini.

Demi Allah, sungguh anggunnya para muslimah dengan hijab syar'inya (pakaian muslimah yang sesuai ajaran Islam), melambai diterpa angin, memancarkan cahaya indah dari sebuah keimanan yang mantap. Ya, keistiqomahan seorang muslimah untuk menjaga auratnya dengan jilbab yang syar'i adalah cermin keimanannya, setidaknya dalam hal berpakaian.

Sungguh beruntung mereka yang telah menyadari bahwa Allah telah memerintahkan para muslimah untuk berhijab syar'i, dan sungguh Allah tidak akan memerintahkan sesuatu kepada hamba-Nya kecuali itu adalah sebuah kebaikan.

Sungguh beruntung mereka yang telah menyadari bahwa Allah telah memerintahkan para muslimah untuk berhijab syar'i, . . .

Namun sayang sungguh sayang, sebagian akhwat yang berhijab syar'i belum menyadari esensi dari hijab yang dipakainya, yaitu untuk menjaga dirinya dari fitnah syahwat. Sebagian dari mereka hanya menganggap hijab syar'i hanya sekedar tuntutan berpakaian dari syari'at, atau ada pula yang hanya menganggapnya sebagai tuntutan mode supaya terlihat anggun, terlihat cantik, keibuan, dll. Wal'iyyadzubillah!.

Akhirnya ditemukanlah tipe muslimah yang disebut akhwat genit, yaitu mereka (muslimah) yang sudah berhijab syar'i, jilbab lebar, namun tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenisnya. Mereka tidak menjaga diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah (kerusakan;bencana) yang ditimbulkan dari pergaulan laki-laki dan wanita yang melanggar batas-batas syari'at. Padahal seharusnya merekalah (para akhwat) yang mendakwahkan bagaimana cara bergaul yang syar'i.

Akhwat genit, yaitu mereka (muslimah) yang sudah berhijab syar'i, jilbab lebar, namun tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenisnya.

Mereka tidak menjaga diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah (kerusakan;bencana) yang ditimbulkan dari pergaulan laki-laki dan wanita yang melanggar batas-batas syari'at.

Mungkin saja para akhwat genit ini belum tahu tentang tuntunan Islam dalam bergaul dengan lawan jenis. Ketahuilah, memang Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah mewajibkan ummat muslim berbuat baik dalam segala hal.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu," (HR. Muslim). Dan memang benar bahwa Allah telah memerintahkan hamba-Nya mempererat persaudaraan, ukhuwah sesama muslim, bersikap santun, sopan, banyak memuji. Namun perlu diperhatikan, hal-hal baik tersebut akan berbeda hukum dan akibatnya jika diterapkan kepada lawan jenis.

Berkata manis, santun, mendayu-dayu, itu baik, namun bila diterapkan kepada lawan jenis, bisa berbahaya.

Menanyakan kabar kepada seorang kawan, itu baik, namun bila sang kawan itu lawan jenis, bisa berbahaya.

Sering memberi nasehat-nasehat kepada seorang kawan itu baik, namun jika ia lawan jenis, bisa berbahaya. Senyum dan menyapa saat berpapasan dengan kawan, itu baik, namun jika ia lawan jenis, bisa berbahaya. Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menundukkan pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya." (QS. An-Nur : 24).

Berbuat baik memang diperintahkan, namun Allah juga memerintahkan untuk menjaga pandangan dan pergaulan terhadap lawan jenis. Maka janganlah mencampurkan hal-hal baik dengan hal yang dilarang.

Ciri-ciri akhwat genit:

1. Berpakaian yang mengundang pandangan

Mungkin ia memakai jilbab lebar, gamis, namun jilbab dan busana muslimah yang dikenakannya dibuat sedemikian rupa agar menggoda pandangan para ikhwan. Warna yang mencolok, renda-renda, atau aksesoris lain yang membuat para pria jadi terpancing untuk memandang.

2. Senang dilihat

Akhwat genit, senang sekali bila banyak dilihat oleh para ikhwan. Maka ia pun sering tampil di depan umum, sering mencari-cari perhatian para ikhwan, sering membuat sensasi-sensasi yang memancing perhatian para ikhwan dan suka berjalan melewati jalan yang terdapat para ikhwan berkumpul.

3. Kata-kata mesra yang Islami

Seringkali akhwat-akhwat genit melontarkan kata-kata mesra kepada para ikhwan. Tentu saja kata-kata mesra mereka berbeda dengan gayanya orang berpacaran, namun mereka menggunakan gaya bahasa Islami. misalnya; Jazakallah yach akhi; Akh, antum bisa saja dech; Pak, jangan sampai telat makan lho; sesungguhnya Allah menyukai hamba-Nya yang qowi; Kaifa haluka akhi; minta tausiah dunks; Akh, besok syura jam 9, jangan mpe telat lhoo..

4. SMS tidak penting

Biasanya akhwat-akhwat genit banyak beraksi lewat SMS. Karena aman, tidak ketahuan orang lain, bisa langsung dihapus. Ia sering SMS tidak penting, menanyakan kabar, mengecek shalat malam sang ikhwan, mengecek shaum sunnah, atau SMS hanya untuk mengatakan Afwan atau Jazakallah.

5. Banyak bercanda

Akhwat genit banyak bercanda dengan para ikhwan. Mereka pun saling tertawa tanpa takut terkena fitnah hati. Betapa banyak fitnah hati, VMJ, yang hanya berawal dari sebuah canda-mencandai.

6. Tidak khawatir berikhtilat

Ada saat-saat di mana kita tidak bisa menghindari khalwat dan ikhtilat. Namun seharusnya saat berada pada kondisi tersebut seorang mukmin yang takut kepada Allah sepatutnya memiliki rasa khawatir berlama-lama di dalamnya, bukan malah enjoy dan menikmatinya. Demikian si akhwat genit. Saat terjadi ihktilat, akhwat genit tidak khawatir. Bukannya ingin cepat-cepat keluar dari kondisi tersebut, akhwat genit malah menikmatinya, berlama-lama, dan malah bercanda-ria dengan pada ikhwan laki-laki di sana.

7. Berbicara dengan nada

Maksudnya berbicara dengan intonasi kata yang bernada, mendayu, atau agak mendesah, atau dengan gaya agak kekanak-kanakan, atau dengan gaya manja. Semua gaya bicara seperti ini dapat menimbulkan bekas pada hati laki-laki yang mendengarnya. Dan ketahuilah wahai muslimah, hal ini dilarang oleh syari'at. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang maruf." (QS. Al Ahzab: 32).

Para ulama meng-qiyaskan (menganalogikan) merendahkan suara untuk semua gaya bicara yang juga dapat menimbulkan penyakit hati pada lelaki yang mendengarnya.
Mari sama-sama kita perbaiki diri. Kita tata lagi pergaulan kita dengan lawan jenis. Karena inilah yang telah diperintahkan oleh syari'at. Dan tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kepada hamba-Nya, kecuali itu kebaikan. Dan tidaklah Allah melarang sesuatu kepada hamba-Nya, kecuali itu keburukan. Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan kepada ummatnya bahwa fitnah (cobaan) terbesar bagi kaum laki-laki adalah cobaan syahwat, yaitu yang berasal dari wanita: "Tidaklah ada fitnah sepeninggalanku yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki selain fitnah wanita. Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah disebabkan oleh wanita." (HR. Muslim).

Sumber : www.voa-islam.com

0 Pengertian Wahabi


oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Orang-orang biasa menuduh "wahabi" kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quranul Karim dan hadits-hadits shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Allah semata.

Suatu kali, di depan seorang Syaikh penulis membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab Al-Arba'in An-Nawawiyah. Hadits ini berbunyi:

"Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Penulis sungguh kagum dengan terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, "Kemudian jia kebutuhan yang dimintanya --menurut tradisi-- di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela."

Lalu kepada Syaikh tersebut penulis katakan, "Hadits ini berikut keterangannya menegaskan tidak dibolehkannya meminta pertolongan kepada selain Allah." Ia lalu menyergah, "Malah sebaliknya, hal itu dibolehkan."

Penulis lalu bertanya, "Apa dalil anda?" Syaikh itu ternyata marah sambil berkata dengan suara tinggi, "Sesungguhnya bibiku berkata, wahai Syaikh Sa'd" (1) dan Aku bertanya padanya, "Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa'd dapat memberi manfaat kepadamu?!" Ia menjawab, "Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Allah, lalu Allah menyembuhkanku."

Lalu penulis berkata, "Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengherankan, engkau justru mengambil aqidah dari bibimu yang bodoh itu."

Ia lalu berkata, "Pola pikirmu adalah pola pikir wahabi. Engkau pergi berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab wahabi."

Padahal penulis tidak mengenal sedikitpun tentang wahabi, kecuali sekadar yang penulis dengar dari para Syaikh. Mereka berkata tentang wahabi, "Orang-orang wahabi adalah mereka yang melanggar tradisi orang kebanyakan. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya."

Jika orang-orang wahabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Allah, maka aku wajib mengenal wahabi lebih jauh.

Kemudian penulis tanyakan jama'ahnya, sehingga penulis mendapat informasi bahwa pada setiap Kamis sore mereka menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji pelajaran tafsir, hadits, dan fiqh.

Bersama anak-anak penulis dan sebagian pemuda intelektual, penulis mendatangi majelis mereka kami masuk ke sebuah ruangan yang besar. Sejenak kami menanti, sampai tiada berapa lama seorang Syaikh yang sudah berusia masuk ruangan. Beliau memberi salam kepada kami dan menjabat tangan semua hadirin dimulai dari sebelah kanan, lalu beliau duduk di kursi dantak seorang pun berdiri untuknya. Penulis berkata dalam hati, "Ini adalah seorang Syaikh yang tawadhu' (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati)."

Lalu Syaikh membuka pelajaran-pelajaran dengan ucapan, "Sesungguhnya segala puji adalah untuk Allah. Kepada Allah kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan...", dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam biasa membuka khutbah dan pelajarannnya.

Kemudian Syaikh itu memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. Beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat shahih-nya dan para perawinya. Setiap kali menyebut nama Nabi, beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Quranun Karim dan sunnah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, "Segala puji bagi Allah bahwa kita termasuk orang-orang Islam dan salaf.(2) Sebagian orang menuduh kita orang-orang wahabi. Ini termasuk tanaabuzun bil alqab (memanggil dengan panggilan- panggilan yang buruk). Allah melarang kita dari hal itu dengan firman-Nya, "Dan janganlah kamu panggil-mamanggil dengan gelar-gelaran yang buruk." (Al-Hujurat: 11)

Dahulu, mereka menuduh Imam Syafi'i dengan rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, "Jika rafidhah (berarti) mencintai keluarga Muhammad. Maka hendaknya jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah rafidhah."

Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita wahabi, dengan ucapan salah seorang penyair, "Jika pengikut Ahmad adalah wahabi. Maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku wahabi."

Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama-sama sebagian para pemuda. Kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, "Inilah Syaikh yang sesungguhnya!"
A. Pengertian wahabi

Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa).
B. Muhammad bin Abdul Wahab

Beliau dilahirkan di kota 'Uyainah, Nejed pada tahun 1115 H. Hafal Al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Belajar kepada ayahandanya tentang fiqih Hanbali, belajar hadits dan tafsir kepada para Syaikh dari berbagai negeri, terutama di kota Madinah. Beliau memahami tauhid dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Memelihara kemurnian tauhid dari syirik, khurafat dan bid'ah, sebagaimana banyak ia saksikan di Nejed dan negeri-negeri lainnya. Demikian juga soal menyucikan dan mengkultuskan kubur, suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Ia mendengar banyak wanita di negerinya ber-tawassul dengan pohon kurma yang besar. Mereka berkata, "Wahai pohon kurma yang paling agung dan besar, aku menginginkan suami sebelum setahun ini."

Di Hejaz, ia melihat pengkultusan kuburan para shahabat, keluarga Nabi, (ahlul bait), serta kuburan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,hal yang sesungguhnya tidak boleh dilakukan, kecuali kepada Allah semata.

Di Madinah, Ia mendengar permohonan tolong (istighaatsah) kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, serta berdoa (memohon) kepada selain Allah, hal yang sungguh bertentangan dengan Al-Quran dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Al-Quran menegaskan,

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika berbuat (yang demikian itu), sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: 106)

Zhalim dalam ayat ini berarti syirik. Suatu kali, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada anak pamannya, Abdullah bin Abbas:

"Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hasan shahih)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menyeru kaummnya kepada tauhid dan berdoa (memohon) kepada Allah semata, sebab Dialah Yang Mahakuasa dan Yang Maha Menciptakan, sedangkan selainNya adalah lemah dan tak kuasa menolak bahaya dari dirinya dan dari orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amal shalihnya, tidak dengan menjadikannya perantara antara manusia dengan Allah, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat bermohon selain daripada Allah.
1. Penentangan orang-orang batil terhadapnya:

Para ahli bid'ah menentang keras dakwah tauhid yang dibangun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ini tidak mengherankan, sebab musuh-musuh tauhid telah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Bahkan mereka merasa heran terhadap dakwah kepada tauhid. Allah berfirman:

"Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (Shaad: 5)

Musuh-musuh Syaikh memulai perbuatan kejinya dengan memerangi dan menyebarluaskan berita-berita bohong tentangnya. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuhnya dengan maksud agar dakwahnya terputus dan tak berkelanjutan. Tetapi Allah Subhana wa Ta'ala menjaganya dan memberinya penolong sehingga dakwah tauhid tersebar luas di Hejaz, dan di negara-negara Islam lainnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini, masih ada pula sebagian manusia yang menyebarluaskan berita-berita bohong. Misalnya, mereka mengatakan dia (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab) adalah pembuat madzhab yang kelima(3), padahal dia adalah seorang penganut madzhab Hanbali. Sebagian mereka mengatakan, orang-orang wahabi tidak mencintai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam serta tidak bershalawat di atasnya. Mereka anti bacaan shalawat.

Padahal kenyataannya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab - rahimahullah- telah menulis kitab Mukhtashar Siiratur Rasul shalallahu 'alaihi wasallam. Kitab ini bukti sejarah atas kecintaan Syaikh kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Mereka mengada-adakan berbagai cerita dusta tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, suatu hal yang karenanya mereka bakal dihisab pada hari Kiamat.

Seandainya mereka mau mempelajari kitab-kitab beliau dengan penuh kesadaran, niscaya mereka akan menemukan Al-Quran, hadits dan ucapan shahabat sebagai rujukannya.

Seseorang yang dapat dipercaya memberitahukan kepada penulis, bahwa ada salah seorang ulama yang memperingatkan dalam pengajian-pengajiannya dari ajaran wahabi. Suatu hari, salah seorang dari hadirin memberinya sebuah kitab karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Sebelum diberikan, ia hilangkan terlebih dahulu nama pengarangnya. Ulama itu membaca kitab tersebut dan amat kagum dengan kandungannya. Setelah mengetahui siapa penulis buku yang dibaca, mulailah ia memuji Muhammad bin Abdul Wahab.
2. Dalam sebuah hadits disebutkan;

"Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami di negeri Syam, dan di negeri Yaman. Mereka berkata, 'Dan di negeri Nejed.' Rasulullah berkata, 'Di sana banyak terjadi berbagai kegoncangan dan fitnah, dan di sana (tempat) munculnya para pengikut setan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar Al-'Asqalani dan ulama lainnya menyebutkan, yang dimaksud Nejed dalam hadits di atas adalah Nejed Iraq. Hal itu terbukti dengan banyaknya fitnah yang terjadi di sana. Kota yang juga di situ Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhuma dibunuh.

Hal ini berbeda dengan anggapan sebagian orang, bahwa yang dimaksud dengan Nejed adalah Hejaz, kota yang tidak pernah tampak di dalamnya fitnah sebagaimana yang terjadi Iraq. Bahkan sebaliknya, yang tampak di Nejed Hejaz adalah tauhid, yang karenanya Allah menciptakan alam, dan karenanya pula Allah mengutus para rasul.
3. Sebagian ulama yang adil sesungguhnya menyebutkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah seorang mujaddi (pembaharu) abad dua belas Hijriyah.

Mereka menulis buku-buku tentang beliau. Di antara para pengarang yang menulis buku tentang Syaikh adalah Syaikh Ali Thanthawi. Beliau menulis buku tentang "Silsilah Tokoh-Tokoh Sejarah", di atanra mereka terdapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan Ahmad bin 'Irfan.

Dalam buku tersebut beliau menyebutkan, aqidah tauhid sampai ke India dan negeri-negeri lainnya melalui jama'ah haji dari kaum muslimin yang terpengaruh dakwah tauhid di kota Makkah. Karena itu, kompeni Inggris yang menjajah India ketika itu, bersama-sama dengan musuh-musuh Islam memerangi aqidah tauhid tersebut. Hal itu dilakukan, karena mereka mengetahui bahwa aqidah tauhid akan menyatukan umat Islam dalam melawan mereka.

Selanjutnya mereka mengomando kepada kaum Murtaziqah (orang-orang bayaran) agar mencemarkan nama baik dakwah kepada tauhid. Maka mereka pun menuduh setiap muwahhid yang menyeru kepada tauhid dengan kata wahabi. Kata itu mereka maksudkan sebagai padanan dari tukang bid'ah sehingga memalingkan umat Islam dari aqidah tauhid yang menyeru agar umat manusia berdoa hanya semata-mata kepada Allah. Orang-orang bodoh itu tidak mengetahui bahwa kata wahabi adalah nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pember), yaitu salah satu dari Nama-nama Allah yang paling baik (Asma'ul Husna) yang memberikan kepadanya tauhid dan menjanjikananya masuk Surga.
Catatan kaki:

(1) Dia memohon pertolongan kepada Syaikh Sa'd yang dikuburkan di dalam masjidnya.

(2) Orang-orang salaf adalah mereka yang mengikuti jalan para salafus shaleh. Yaitu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, para shahabat dan tabi'in.

(3) Sebab yang terkenal dalam dunia fiqih hanya ada empat madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.

(Jalan Golongan yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Darul Haq, Cetakan II, hal. 55-62)

Subject: [is-lam] PENGERTIAN WAHABI
Date: Tue, 9 Jan 2001 09:57:07 +0700
From: "Gatot Ariwibowo"
To:

0 Sikap Kita pada Valentine’s Day

Oleh: Muhammad Rais




TANGGAL 14 Pebruari telah menjadi hari spesial yang ditunggu-tunggu oleh para remaja di dunia, tak terkecuali remaja di Indonesia. Mereka terlanjur meyakini hari ini sebagai hari kasih sayang yang harus diisi dengan perayaan istimewa. Mulai dari saling tukar kado, menyatakan cinta, ciuman, sampai seks bebas merupakan aktifitas yang turut mewarnai valentine’s Day.

Sayang, tak banyak orang tahu tentang sejarah dan asal-muasal Valentine’s Day. Selama ini ada beberapa versi sejarah Valentine’s Day.

Versi pertama, menurut catatan The World Book Encyclopedia (1998) disebutkan bahwa sejarah Valentine’s Day bermula dari sebuah kepercayaan di Eropa. Kepercayaan kuno ini menyebutkan bahwa cinta burung jantan dan betina mulai bersemi pada tanggal 14 Pebruari. Burung-burung memilih pasangannya pada hari itu. Berdasarkan kepercayaan kuno dikalangan masyarakat Eropa kala itu, lalu kemudian mereka menganjurkan agar pemuda-pemudi memilih pasangannya di hari yang sama seperti berseminya cinta burung jantan dan betina. Apalagi dalam bahasa Perancis Normandia terdapat kata Gelantine yang berarti cinta. Persamaan bunyi antara Gelantine dan Valentine inilah yang dijadikan dasar penetapan hari kasih sayang.

Versi kedua, menghubungkan Valentine’s Day ini dengan seorang pendeta. Menurut beberapa ahli sejarah bahwa Valentine’s Day diadopsi dari nama seorang pendeta bernama Saint Valentine. Dia ditangkap oleh kaisar Claudius II karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih. Dia juga menolak menyembah Tuhan-Tuhan orang Romawi. Kaisar lalu memerintahkan agar dia di penjara dan pada akhirnya dijatuhi hukuman gantung. Orang-orang yang bersimpati kepadanya, lalu menulis surat tentang kecintaan mereka kepada doa sang pendeta. Surat itu kemudian dipajang dan diikatkan di terali bekas penjaranya.

Sementara versi ketiga, mengacu pada sebuah pesta yang dilakukan orang-orang Romawi kuno yang disebut Lupercalia. Inilah versi terkuat yang diyakini kebenarannya hingga saat ini.

Perayaan Lupercalia merupakan rangkaian pensucian di masa Romawi kuno. Upacara yang khusus dipersembahkan untuk mengenang dan mengagungkan dewi cinta (Queen of Feverish Love) yang bernama Juno Februata. Dalam pesta tersebut, para pemuda mengambil nama gadis di sebuah kotak secara acak. Nama gadis yang diambilnya tadi kemudian menjadi pendampingnya selama setahun untuk bersenang-senang.

Bergesernya Makna Valentine’s Day

Seiring berjalannya waktu, tahun 496 M Paus Gelasius I mengubah upacara ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day. Upacara untuk menghormati Saint Valentine yang mati digantung oleh kaisar Claudius. Dia digantung karena melanggar aturan kaisar yang melarang para pemuda untuk menikah. Kaisar Claudius berpendapat bahwa tentara yang masih muda dan berstatus bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan. Lelaki yang belum beristri lebih sabar bertahan dalam perang dibandingkan tentara yang sudah menikah. Oleh Karena itu, kaisar memerintahkan untuk melarang kaum laki-laki untuk menikah. Namun, Saint Valentine menentang kebijakan itu. Dia berpendapat bahwa pemuda-pemudi tetap harus mendapat ruang yang luas untuk melampiaskan hasrat cintanya. Dia lalu secara diam-diam menikahkan banyak pemuda.

Sejak orang-orang Romawi kuno mengenal agama Nasrani, maka pesta jamuan kasih sayang ini (pesta Lupercalia) lalu dikaitkan dengan upacara kematian Saint Valentine. Setelah Paus Gelasius menetapkan tanggal 14 Pebruari sebagai tanggal penghormatan buat Saint Valentine, maka akhirnya perayaan ini berlangsung secara terus menerus setiap tahunnya hingga sekarang. Hari ini dijadikan sebagai momen untuk saling tukar menukar pesan kasih dan menempatkan Saint Valentine sebagai simbol dari para penabur kasih. Hari Valentine ditandai dengan saling mengirim puisi dan hadiah seperti bunga, cokelat, dan gua-gula. Hari Valentine juga diisi dengan acara kumpul-kumpul, pesta dansa, minum-minuman alkohol hingga pesta seks. Singkatnya perayaan kasih sayang ini dipersembahkan untuk mengagungkan Saint Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, kepasrahan, dan keberanian dalam memperjuangkan cinta.

Sikap Seorang Remaja

Lalu bagaimanakah seharusnya sikap kaum remaja khususnya pemuda-pemudi Islam? Haruskah mereka ikut hanyut dalam perayaan itu? Tentu jawabannya tidak. Karena Valentine’s Day bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Valentine’s Day bersumber dari paganisme orang musyrik penyembah berhala. Valentine’s Day justru telah merendahkan dan mempersempit makna cinta. Cinta dihargai sebatas cokelat, bunga mawar, greeting card, ciuman dan seks bebas. Valentine’s Day juga menyempitkan kasih sayang hanya sehari saja.

Padahal dalam Islam, kasih sayang itu perlu diaktualisasikan setiap saat dan disetiap tempat. Bahkan kita diperintahkan untuk menyebarkan kasih sayang kepada seluruh manusia.

Perayaan Valentine’s Day juga menggiring remaja untuk melakukan seks. Hal itu dapat kita saksikan dengan jelas dari propaganda mereka. Seorang pakar kesehatan di Inggris bahkan menganjurkan seks di hari Valentine.

Direktur kesehatan British Heart Foundation yakni Prof. Charles George mengungkapkan bahwa seks bebas tidak saja membakar 100 kalori dalam tubuh, tetapi juga sangat baik untuk kesehatan. Oleh karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat di manapun, baik tua maupun remaja, hendaknya mengisi perayaan hari Valentine dengan pesta seks.

Oleh karena itu, masihkah kita mengajak kepada seluruh remaja khususnya pemuda-pemudi Islam untuk menjauhi dan tidak ikut-ikutan dalam perayaan seperti ini?

Siapa yang ikut merayakan Valentine’s Day berarti dia telah merusak pribadinya sendiri sebagai Muslim dan bahkan menjadi bagian dari mereka. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Barang siapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia menjadi bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud)

Penulis adalah mahasiswa di IIU Malaysia, Sekjen Persatuan Pelajar Sulawesi Selatan Malaysia

Red: Panji Islam

0 Belajar dari Kegagalan Anna Althafunnisa

Ia seorang muslimah, menutup aurat dengan sempurna, cerdas, berpendidikan tinggi, mengerti banyak hukum agama, dari keturunan yang baik, tumbuh di lingkungan yang baik pula, berbaur dengan orang-orang shalih, kaya, tidak punya cacat fisik, bahkan tergolong wanita cantik. Lalu, apa lagi yang kurang?

Ya, begitulah gambaran dari Anna Althafunnisa, seorang tokoh utama dari novel karya Habiburrahman El Shirazy yang berjudul Ketika Cinta Bertasbih, yang kemudian diangkat ke layar lebar dengan judul film yang sama pula. Dan yang seperti kita ketahui bersama, seperti halnya novelnya yang laris manis, film ini pun laku keras di pasaran. Kemudian tak lama setelahnya, sosok Anna Althafunnisa begitu melekat di benak para muslimah, mampu menjadi ikon tentang muslimah yang seharusnya. Setidaknya ini saya lihat ketika diamanahi mendampingi tiga puluh delapan muslimah masa peralihan dari belia ke dewasa yang sedang menjalani hidupnya di awal-awal semester kuliah.

Melihat kapasitas dan kualitas kemuslimahan Anna Althafunnisa dalam gambaran cerita tersebut, pantas saja kalau kemudian dalam angan, ia adalah sosok muslimah ideal masa kini. Namun ada yang menarik untuk dicermati dan diurai hikmahnya bersama. Bahwa seideal-idealnya muslimah, tetaplah ia wanita bumi yang sangat mungkin berbuat khilaf dan punya kekurangan di sana-sini di balik kelebihannya yang berlimpah. Pun pembahasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang, tapi semoga mampu mengasah sikap kritis kita, agar tak selalu mengangguk setuju pada tokoh yang diidolakan.

Ada dua peristiwa bersejarah dalam hidup Anna yang menarik untuk dicermati, yaitu ketika prosesi khitbah dan penyebab perceraian dalam biduk rumah tangganya.

Dalam prosesi khitbahnya, kita dapati syarat Anna sebelum mengiyakan lamaran adalah, bahwa tidak adanya wanita lain kelak dalam rumah tangganya, alias ia menginginkan menjadi wanita satu-satunya dalam hati sang suami. Banyak muslimah yang 'terhipnotis' dengan pernyataan Anna, bahwa ia ingin seperti Fatimah dan Ibunda Khadijah yang tak pernah diduakan seumur hidupnya.

Tak ada yang salah dengan keinginannya ini, tapi jangan lupa, bahwa kita juga punya si cerdas Aisyah yang tetap bahagia dengan Rasullullah padahal ia bukan wanita satu-satunya dalam kehidupan beliau, kita punya panutan seperti Zainab, Hafsah, dan masih banyak lagi pribadi-pribadi luar biasa yang mampu menjalani takdirnya sebagai seorang isteri yang bukan satu-satunya.

Mungkin menjadi hal yang sangat wajar syarat itu diajukan oleh wanita biasa dan kebanyakan, tapi menjadi tidak wajar bahkan janggal bagi seorang muslimah putri Kyai yang tentunya sedari kecil telah tumbuh dengan didikan Islami seperti Anna. Di sinilah Anna telah gagal bersikap bijak sebagai seorang muslimah, karena pada kenyataannya ia yang telah banyak mengerti hukum agama yang seharusnya lebih bisa taat pada Allah dan RasulNya, bersikap seperti wanita pada umumnya. Maka wajarlah jika timbul pertanyaan logis, kalau seorang muslimah sekredibel Anna saja 'menolak' dipoligami, bagaimana dengan wanita pada umumnya?

Menarik pula apa yang diumpamakan Anna tentang sikapnya pada poligami, bahwa jika ia tidak menyukai jengkol dan tidak memakannya bukan berarti ia mengharamkan jengkol. Hal yang logis, tapi kurang tepat dijadikan perumpamaan. Karena yang sedang kita bicarakan ini berupa syari'at Islam. Dalam hal ini sama saja Anna mengatakan, bahwa ia tidak suka dipoligami, tapi bukan berarti ia mengharamkan poligami. Penegasan yang ingin disampaikan Anna di sini adalah bahwa poligami tetaplah halal, tapi ia tidak menyukainya.

Inilah yang perlu hati-hati kita telaah. Bagaimana mungkin seorang muslim/mah tidak menyukai apa yang pernah dilakukan oleh sang Nabi SAW, dimana kita sering mengaku berkiblat pada qudwahnya? Sementara bagian dari yang disebut sunnah adalah setiap perbuatan yang pernah dilakukannya. Sikap ini yang perlu kita pertegas, bahwa sebagai ummat Nabi SAW, kita penyuka sunnahnya. Tapi, bukan berarti setiap kita bisa dan mampu melakukan apa yang pernah dilakukan oleh sang Nabi SAW. Itulah salah satu hikmah yang bisa kita gali kenapa berhukum sunnah, bukan wajib.

Kembali ke pernyataan Anna, tentu saja akan lain maknanya jika Anna berkata bahwa ia tidak memakan jengkol karena dia tak tahan dengan baunya, dan khawatir juga baunya akan tercium ke orang di sekitarnya. Atau perumpamaan lain yang semakna, misalnya saya tidak makan rujak karena sekarang saya sedang sakit perut, saya tidak minum air es karena sekarang saya sedang pilek, atau saya tidak memakai warna hitam karena hari ini panas sekali.

Sejarah hidup Anna yang kedua adalah ketika ia mengetahui bahwa Furqan, suaminya, mengidap HIV. Yang dengan alasan inilah Anna meminta cerai. Sebuah hal yang halal memang, tapi dibenci oleh Allah SWT.

Diceritakan di situ, bagaimana Anna begitu marah, langsung kehilangan kepercayaan, dan ujungnya meminta cerai.

Mari kita bahas peristiwa ini dalam perspektif kehidupan muslimah ideal yang seharusnya sesuai dengan syari'at Islam.

Ketika seseorang marah karena mendapati dirinya telah dibohongi, itu hal yang wajar. Tapi bagi seorang Anna Althafunnisa, tentunya sudah hafal di luar kepala hadits Nabi SAW tentang perintah menahan marah. Kenapa ia tidak berupaya melakukannya? Melakukan kebajikan dengan cara menahan marah. Dan sangat mustahil Anna yang lulusan Al-Azhar Mesir itu tidak mengetahui kalau Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Di sinilah kita lihat ego dan nafsunya bermain dan menghalanginya untuk duduk, berbaring, wudhu, atau shalat daripada meluapkan kemarahannya.

Andai saja Anna dapat menahan amarahnya dan sedikit saja berlapang dada, mungkin perceraian itu tidak akan pernah terjadi dan cerita pun akan lain. Ia akan lebih bisa mendengar apa yang dikatakan sang suami, ia akan berupaya mengerti tentang posisi suami, bahkan mungkin dia akan bersikap sebaliknya, misalnya tetap memberi dukungan moral pada seseorang yang telah diangkat menjadi imamnya. Atau sebagai seorang 'partner' yang baik, ia akan tetap mengibarkan bendera optimis dengan mengatakan, "Coba kita cek lagi ke dokter, sangat mungkin kekeliruan terjadi pada saat pemeriksaan dulu, engkau orang baik dan suka memudahkan urusan orang lain, yakinlah Allah tak kan mendzalimimu."

Ya, andai saja Anna lebih mampu sedikit bersabar dan menunggu, maka perceraian itu tidak akan pernah terjadi. Karena dalam alur cerita selanjutnya, ternyata hasilnya negatif setelah Furqan memeriksakan diri. Namun sayang, bukan sikap seperti itu yang Anna lakukan. Padahal pada saat itu posisi Anna adalah seorang isteri. Isteri yang sangat tahu betapa mulianya kedudukan seorang Adam ketika ia telah menjadi seorang suami, sampai-sampai Nabi SAW pernah menyabdakan, jika diperbolehkan menyembah selain Allah, niscaya ia akan menyuruh setiap isteri menyembah suaminya. Lalu, isteri shalihah macam apakah yang lantang bernada tinggi penuh amarah ketika berbicara di depan suaminya?

Inilah sikap Anna yang perlu kita kritisi, bahwa selayaknya seorang muslimah tetap berupaya mengendalikan dirinya dalam keadaan apapun. Seperti halnya tetap berupaya taat pada semua perintah Allah SWT, dalam keislaman yang kaffah.

Ana Althafunnisa, seorang muslimah cerdas yang memiliki banyak hal lebih dalam dirinya, tetaplah manusia biasa. Namun, tak dapat dipungkiri, bahwa terlepas dari kekurangannya, ia tetap menjadi sosok wanita luar biasa yang patut diikuti sepak terjangnya dalam merunut hidup menjadi wanita seperti yang diinginkanNya. Banyak hal baik yang bisa kita gali dan teladani, bahkan apa yang ada padanya mampu dijadikan motivasi agar kita menjadi semakin lebih baik.

***

Suatu malam terjadilah sebuah dialog antara seorang mad'u dengan murabbiyahnya.

"Mbak, Anna Althafunnisa itu luar biasa ya, apa Sekar bisa menjadi seperti dia?"

"Tentu saja bisa, bahkan Sekar bisa melebihi dia."

"Bagaimana mungkin Sekar yang seperti ini melebihi Anna yang lulusan Al-Azhar?"

"Justru itu Sekar bedanya yang menjadi luar biasa, kalau Anna menjadi wanita shalihah itu adalah hal yang sangat wajar. Ia putri seorang Kyai, ia kuliah di Al-Azhar, ia begitu punya banyak fasilitas yang memudahkan dirinya menjadi shalihah seperti itu. Tapi kalau Sekar manjadi seshalihah itu, bagi Mbak, Sekar jauh lebih luar biasa dari seratus Anna Althafunnisa sekalipun."

*Sekar, bukan nama sebenarnya

Kiriman: rifa_farida@yahoo.co.id

0 Fenomena Akhwat Facebook-ers


Suatu hari saat chatting YM, saat aku belum memiliki akun FB..

”Ada FB ga?”

”Ga ada. Adanya blog multiply. perempuanlangitbiru.multiply.com..”

Tak berapa lama kemudian.

”Kok foto di MPmu (multiply, red), anak kecil semuanya siih? Fotomu mana?”, tanya seorang akhwat yang baru dikenal dari forum radiopengajian.com.

”Itu semua foto keponakanku yang lucu..”, jawabku.

Suatu hari di pertemuan bulanan arisan keluarga..

"De' kok di FBmu ga ada fotomu siih?" tanya kakak sepupu yang baru aja ngeadd FB-ku.

"Hehe.. Ntar banyak fansnya.." jawabku singkat sambil nyengir.

Suatu siang di pertemuan pekanan..

"Kak, foto yang aku tag di FB diremove ya? Kenapa kak?" tanya seorang adik yang hanya berbeda setahun dibawahku..

"He.." jawabku sambil senyum nyengir yang agak maksa.

Suatu malam di rumah seorang murid.

”FBmu apa? Saya add ya..” tanya bapak dari muridku.

Setelah add FBku sang bapak bertanya, ”Kok ga ada fotonya siih?”

Aku hanya bisa ber-hehe-ria.

Dari beberapa kejadian itu, aku hanya bisa menyimpulkan bahwa yang pertama kali dilihat orang ketika meng-add FB seseorang adalah fotonya. Entahlah apa alasannya, mungkin memang ingin tahu bagaimana wajah sang pemilik akun FB, padahal kan yang di add biasanya yang sudah dikenal. Lantas jika memang sang empunya akun tidak memajang foto dirinya di FB, langsung deh jadi bahan pertanyaan, bahkan untuk seorang akhwat sekalipun.

Jika ditilik-tilik, fenomena foto akhwat yang bertebaran di dunia maya nampaknya sudah bukan barang asing lagi. Kita dengan mudah menemuinya termasuk di FB. FB yang merupakan suatu situs jejaring sosial begitu berdampak besar bagi pergaulan masyarakat dunia, pun termasuk pergaulan di dunia ikhwan akhwat.

Maraknya foto akhwat yang bertebaran di FB, membuat LDK (Lembaga Da’wah Kampus) suatu kampus ternama harus membuat peraturan yaitu tidak memperbolehkan akhwat aktivis da’wah kampus memajang foto dirinya di FB. Tentu saja banyak reaksi yang muncul dari peraturan dan kebijakan itu, mulai dari yang taat menerima dengan lapang dada sampai ada juga yang mem’bandel’. Namun apalah arti sebuah peraturan jika memang kita tidak mengetahui fungsi dan tujuannya dengan benar, dapat dipastikan peraturan hanya untuk dilanggar jika ditegakkan tanpa kepahaman.

***

Di suatu pertemuan para akhwat aktivis da’wah kampus..

”Ayolaaah, foto bareng..” rayuku sebagai fotografer ketika terheran-heran melihat seorang akhwat yang tidak mau ikut foto, menjauhi kumpulan akhwat yang siap-siap berpose.

Selidik punya selidik ternyata akhwat tersebut kapok untuk difoto karena fotonya beredar di FB padahal dia ga punya FB. Fotonya bisa beredar di FB karena teman-teman satu jurusan mengunduh foto momen bersama di FB yang tentu saja ada dirinya di dalam foto itu. Padahal saat itu, aku belum punya FB (hanya memiliki blog di multiply) dan tidak terbersit sedikit pun berniat untuk mempublish foto itu di dunia maya, yaaa hanya untuk disimpan di folder pribadiku. Foto kebersamaan dengan para saudari seperjuangan yang bisa membangkitkan semangat di saat-saat tak bersemangat, hanya dengan melihatnya.

Jika diperhatikan dengan seksama, ternyata benar bahwa orang-orang termasuk akhwat sudah terbiasa berkata, ”Nanti jangan lupa di upload n di tag in di FB ya..” setelah melakukan foto bersama.

Benar saja! Di suatu kesempatan berselancar di dunia maya, di saat aku akhirnya memutuskan membuat akun FB, melihat-lihat, berkunjung ke FB para akhwat, dan ternyata benar saja foto-foto akhwat dengan mudah dilihat para pengguna FB yang telah menjadi temannya. Aku yang memiliki kepribadian idealis-pemimpi agak terkejut juga melihat hal itu, secara baru terjun di dunia perFBan.

Terkejut karena kecantikan para akhwat dengan mudah dinikmati oleh orang lain. Aku agak bingung juga harus bagaimana melihat fenomena akhwat facebook-ers. Ada kekhawatiran apakah terlalu idealisnya pikiranku yang mungkin sebenarnya mengunduh foto sudah menjadi hal yang biasa saja di kalangan para akhwat. Itulah realita yang ada. Entah apa yang melatarbelakangi para akhwat akhirnya mengunduh foto pribadinya atau bersama rekan-rekannya di FB.

Hingga akhirnya pada suatu hari, terjadilah sebuah percakapan:

”Kenapa siih yang dilarang majang foto itu cuma akhwat? Kenapa ikhwan juga ga dilarang?? Bukannya sama aja ya? Sama-sama bakalan dinikmati kecantikan atau kegantengannya kan?” tanyaku bertubi-tubi kepada seorang saudari yang sepemikiran denganku tentang fenomena foto akhwat di FB.

”Ya beda-lah.. Coba kita liat para cewek yang ngefans sama artis-artis cowok Korea, mereka cuma ngeliat cowok Korea itu sekadar suka-suka yang berlebihan.. Udaaaah, hanya sebatas suka ngeliat. Tapi kalo cowok yang ngeliat foto cewek, itu beda. Kamu tau kan kalo daya lihat para cowok itu berbeda? Ada pemikiran-pemikiran tertentu dari para cowok ketika melihat seorang cewek bahkan hanya sekadar foto.”

Hmm.. yayaya.. Memang aku pernah mendengar bahwa daya lihat seorang laki-laki itu 3 dimensi. Laki-laki bisa membayangkan dan memikirkan hal-hal yang abstrak diluar dari yang dia lihat. Bahkan katanya lagi, seorang laki-laki bisa saja memikirkan seorang perempuan tanpa berbusana hanya karena melihat seorang perempuan yang berbusana mini berlalu di hadapannya. Namun kebenaran itu belum bisa kubuktikan karena aku hanyalah seorang perempuan biasa bukan seorang laki-laki.

Pantas saja Allah memerintahkan kita untuk menahan pandangan, seperti dalam firman-NYA:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. . . . .” (QS. An-Nuur [24] : 30-31)

Ayat ini turun saat Nabi Shalallahu a’laihi wassalam pernah memalingkan muka anak pamannya, al-Fadhl bin Abbas, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita Khats’amiyah pada waktu haji. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam, “Mengapa engkau palingkan muka anak pamanmu?” Beliau Shalallahu a’laihi wassalam menjawab, “Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka.”

Dari ayat diatas dapat dilihat bahwa yang diperintahkan untuk menahan pandangan bukan saja laki-laki namun juga perempuan. Untuk itu, sudah seharusnya kita menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak seharusnya kita pandang.

Lalu apa hubungannya dengan pemajangan foto di dunia maya?

Jika dulu kasus menjaga pandangan hanya karena bertemu dan bertatap langsung, namun saat ini sudah lebih canggih lagi, tanpa bertemu dan bertatap pun, godaan menahan pandangan itu tetap ada. Ya! Bisa jadi dengan banyaknya bertebaran foto akhwat di dunia maya, itulah godaan terbesar. Buat para ikhwan, harus mampu menahan pandangan di saat berselancar di dunia maya, di saat-saat kesendirian berada di depan layar komputer ataupun laptop. Kondisikan hati terpaut dengan Allah saat-saat kesendirian, jangan sampai kita menikmati foto akhwat yang bertebaran di dunia maya. Buat para akhwat, yang memang merupakan godaan terbesar bagi para ikhwan, akankah kita terus menciptakan peluang untuk membuat para ikhwan ter’paksa’ memandangi foto-foto pribadi kita?

***

Kejadian demi kejadian yang kutemukan di dunia maya begitu banyak menyadarkanku akan pentingnya seorang akhwat menjaga dirinya untuk tidak mudah mengupload foto dirinya di dunia maya.

Beberapa hari belakangan ini, ketika sedang mencari desain kebaya wisuda untuk muslimah berjilbab di mesin pencari google, diri ini dipertemukan dengan sebuah blog yang bernama 'jilbab lovers'. Pecinta jilbab. Ya! Sesuai namanya, di blog itu berisi hampir semuanya adalah foto-foto muslimah berjilbab dengan berbagai pose. Di antara beberapa foto muslimah berjilbab itu, aku temukan 3 komentar yang mengomentari foto seorang gadis, aku akui gadis dalam foto itu sungguh cantik, memenuhi kriteria wanita cantik yang biasanya dikatakan sebagian besar orang. Beginilah kurang lebih komentar 3 orang laki-laki pada foto gadis itu dengan sedikit perubahan:

”Itu baru namanya gadis .. cantik nan islami.. sempuuuuurnaaaa... salam kenal..”

”Subhanallah ada juga makhluk Allah seperti ini ya..”

”Subhanallah..”

Jika kita lihat ke-3 komentar diatas, bisa dilihat bahwa komentarnya begitu islami dengan kata-kata Subhanallah namun juga menyiratkan bahwa sang komentator begitu menikmati kecantikan sang gadis di dalam foto. Hal ini menandakan bahwa siapapun yang melihat foto itu memang pada akhirnya akan menikmati kecantikan sang gadis berjilbab. Allahurobbi, akankah kita -para akhwat- rela jika kecantikan diri kita dapat dengan bebas dinikmati oleh orang lain yang belum halal bagi kita bahkan belum kita kenal?

Mungkin akan ada sebagian dari kita -para akhwat- yang akan menepisnya, ”Aaahh,, itu kan foto close up. Kalo foto bareng-bareng ya gpp donk?”

Hmm.. ada satu lagi yang kutemukan di dunia maya mengenai foto muslimah berjilbab. Pernah suatu hari, ketika diri ini mencari gambar kartun akhwat untuk sebuah publikasi acara LDF (Lembaga Da’wah Fakultas) di mbah google, kutemukan foto muslimah berjilbab yang sudah diedit sedemikian rupa hingga menjadi sebuah gambar porno. Memang gambar itu tidak kutemukan langsung diawal-awal halaman pencarian google, tapi berada di halaman kesekian puluh dari hasil pencarian keyword yang aku masukkan. Terlihat foto wajah sang muslimah begitu kecil (kuduga dicrop dari sebuah foto) dan dibagian bawah wajah sang muslimah berjilbab diedit dengan dipasangkan foto/gambar sesuatu yang seharusnya tidak diperlihatkan. Naudzubillahimindzalik..

Bagaimana perasaan kita jika seandainya melihat foto diri kita sendiri yang sudah diedit menjadi gambar porno dan dinikmati oleh orang banyak di dunia maya? Atau bagaimana perasaan kita jika ada kerabat dekat yang melihat foto kita yang sudah diedit sedemikian rupa menjadi gambar porno?

Semoga saja hal ini tidak menimpa diri kita. Ya Rabb,, bantu kami –para akhwat- untuk menjaga kemuliaan diri kami..

Mungkin kita bisa mengambil teladan dari kejadian di bawah ini...

Suatu ketika, diri ini menemukan blog (multiply, red) seorang ustadz. Dalam blog itu, terlihat foto sang ustadz bersama ketiga anaknya yang masih kecil, tanpa terlihat ada istrinya. Di bawah foto itu diberi keterangan, ”mohon maaf tidak menampilkan foto istri saya..”

Dari situ aku ambil kesimpulan bahwa sang ustadz sepertinya memang tidak ingin menampilkan foto sang istri. Bisa jadi karena begitu besar cintanya terhadap sang istri, maka tak boleh ada yang menikmati kecantikan sang istri selain dirinya, begitu dijaga sekali kemuliaan istrinya. Ya Rabb, semoga kami -para akhwat- bisa menjaga kemuliaan diri kami..

Mungkin kita bisa mengambil hikmah dari kejadian di bawah ini...

Baru saja kemarin, di perkampungan multiply, MP, ada berita bahwa ada seorang ikhwan yang tiba-tiba minta ta’aruf dengan seorang akhwat padahal belum kenal sang akhwat dan hanya melihat foto sang akhwat di FB. Huufffhh.. ada-ada aja..

Jika diliat dari akar masalahnya mungkin berasal dari foto sang akhwat di FB, bukan begitu?

Jadi, apa yang akan kita –para akhwat- lakukan setelah ini?

***

Tulisan ini dipublish terutama ditujukan pada diri sendiri sebagai seorang akhwat serta untuk saling mengingatkan para facebookers yang lain. Semoga kita bisa menjaga kemuliaan diri kita sebagai seorang akhwat ketika berada di dunia maya.

”Kejahatan itu bukan hanya sekadar berasal dari niat seseorang untuk berbuat jahat tapi karena ada kesempatan. Waspadalah.. Waspadalah..”

Semangat bermanfaat!

Jadikan dunia maya sebagai ladang amal kita

###

Penulis bernama LhinBlue, seorang staf di biro PPSDM (Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Muslim) SALAM UI, yang baru saja menyelesaikan studi S1 di Kimia FMIPA UI

Mahasiswi Kimia FMIPA UI 2006

0 HUKUM-HUKUM TENTANG MATI SYAHID

HUKUM-HUKUM TENTANG MATI SYAHID
dan orang yang mati syahid

Mengharap dan mencari syahid adalah bentuk amalan yang paling utama. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pun sangat berharap agar mati syahid:


Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin terbunuh di jalan Allah kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh kemudian dihidupkan lagi kemudian terbunuh.1

1 HR Al-Bukhari (2797).

Sebagaimana juga dalam hadits Sahl bin Hanif bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:


Barang siapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur, Allah akan menempatkannya dalam kedudukan orang-orang yang mati syahid meski ia mati di atas kasurnya.2

2 HR Muslim (5039).

Dibenarkan menyebut syahid kepada setiap mujahid yang terbunuh di jalan Allah berlandaskan pada keadaan lahiriah dan mengembalikan segala yang tersembunyi hanya kepada Allah.

Hadits yang berbunyi:

Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang.3
3 HR Muslim (4991).

Hadits ini dan juga hadits-hasits lainnya yang senada tidak bisa difahami secara mutlak tetapi ada beberapa pengecualian. Yaitu; orang yang telah menunjuk seorang wakil untuk menunaikan hutangnya, yang meninggalkan tebusan untuk hutangnya dan yang berniat untuk melunasi hutangnya. Ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para ulama Fikih.

Pemahaman yang benar tentang batasan kawasan perang adalah satu kawasan perang yang terjadi pertempuran di dalamnya. Bahkan batasannya tidak hanya terbatas pada satu kawasan saja. Ia bisa membentang sampai ratusan ribu mil. Ini karena jangkauan persenjataan modern yang sangat luas yang biasa dikenal dengan pentas operasi, baik itu udara, laut maupun darat.

Dibenarkan bahwa setiap muslim yang terbunuh di tangan orang-orang kafir adalah syahid.
Demikian pula para ulama sepakat bahwa setiap muslim yang membunuh diri tanpa sengaja atau dibunuh temannya muslim tanpa sengaja dalam pertempuran tetap disebut syahid.

Bila ditemukan satu jasad dalam pertempuran dan padanya tidak anda tanda apapun yang dapat menunjukkan tentang kematiannya maka yang rajah ia tetap disebut sebagai syahid dalam pertempuran. Denikian pendapat mazhab Syafi'i, Maliki dan satu riwayat dari imam Ahmad.

Para ulama empat mazhab bersepakat bahwa orang syahid dalam pertempuran tidak disyaratkan harus terbunuh dengan senjata tertentu. Namun yang menjadi syarat adalah terbunuh karena disebabkan musuh.
Jumhur ulama sepakat bahwa orang syahid dalam pertempuran tidak perlu dimandikan.

Para ulama Fikih sepakat bahwa mengafani orang yang syahid cukup dengan pakaian yang dikenakan ketiaka ia syahid itu disyariatkan. Dan yang rajih tidak boleh melepaskan pakaian tersebut dan menggantinya dengan selainnya.

Orang yang syahid apabila pakaiannya terampas dalam pertempuran maka ia harus dikafani sebagaimana orang yang meninggal pada umumnya.

Jumhur ulama berpendapat bahwa semua yang dipakai oleh orang yang syahid dilepas kecuali pakaian. Maka senjata, baju besi atau penangkal peluru harus dilepas.
Tentang menshalatkan orang yang syahid, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Yang dibenarkan dalam persoalan ini adalah dipersilakan memilih antara menshalatkannya atau tidak. Karena kedua pendapat tersebut sama-sama ada atsar yang melandasinya.

Orang yang syahid dikebumikan di tempat ia terbunuh bila memungkinkan. Namun bila tidak memungkinkan entah karena khawatir jasadnya akan dicuri, dibakar atau dicincang maka boleh memindahkannya ke tempat yang lain.

Ya Allah aku memohon kepada-mu kehidupan bahagia, mati syahid dan kemenangan atas musuh.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


0 DON’T VOTE STAY MUSLIM


Apa hukumnya orang-orang yang terlibat dalam pemilihan umum dan yang memberikan suara (nyoblos)?

Segala puji bagi Allah Yang Maha Kuasa dan semoga keselamatan dan Rahmat-Nya senantiasa terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga dan para sahabat, serta seluruh pengikutnya.

Agar dapat menjawab pertanyaan yang sangat penting tentang berpartisipasi di dalam pemilu dan memberikan suara untuk para calon legislatif, baik DPR maupun DPRD, Kita harus mengetahui realitas atau hakikat fakta, karena kaidah syara’ menyatakan bahwa bagian paling penting untuk menilai suatu persoalan adalah memahami persoalan tersebut atau mengetahui hakikat faktanya.

Dalam hal ini kita harus mengetahui realitas atau hakikat fakta dari dua hal, yaitu;

1. Badan legislatif (DPR atau DPRD) yang mana beberapa calon ingin berpartisipasi di dalamnya dan,

2. Pemilihan dimana orang-orang terlibat di dalamnya yaitu dengan memberikan suara (nyoblos).

Kita harus ingat bahwa bagian dari ke-Imanan dan percaya kepada Allah SWT adalah At-Tauhid yang berarti mematuhi, mengikuti, menyembah dan meng-agungkan Allah SWT semata, tanpa menyekutukan Dzat-Nya atau gelar-Nya dengan sesuatu yang lain, dan sebaliknya menyekutukan Dzat-Nya dan gelar-Nya dengan segala sesuatu yang lain adalah perbuatan syirik, yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, dan itulah mengapa At-Tauhid sebagai dasar dari rukun Islam. Salah satu dari gelar-gelar-Nya adalah Ia adalah Maha Pembuat Hukum (Al-Hakim) dan Maha Memerintah (Al-Mudabbir) dan Dia mempunyai hak kekuasaan yang mutlak untuk memerintah dan membuat hukum, yang tak satupun dapat menggantikan kekuasaan mutlak-Nya ini. Allah SWT berfirman:

”Keputusan itu hanyalah Kepunyaan Allah” (QS 12 : 40)

Dan Allah juga berfirman :

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasulnya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasulnya maka sungguhlah dia akan sesat, sesat yang nyata” (QS 33 : 36)

Setelah menentukan dua fakta di atas marilah kita meneliti realitas atau hakikat fakta dari Dewan legislatif.

Para pakar hukum menyebutkan bahwa Badan Legislatif adalah lembaga untuk mengesahkan hukum, sedangkan orang yang bergabung di dalamnya disebut anggota dewan, yaitu para wakil dan utusan rakyat yang telah dipilih oleh rakyat (baik pusat maupun daerah).

Tidak ada perbedaan diantara mereka, baik yang ada di Negara-negara Timur atau Barat bahwa fungsi utama dari dewan legislatif (parlemen) adalah untuk membuat hukum (Undang-undang). Oleh karena itu, kita dapat menyebutkan beberapa tugas utama dari Badan Legislatif (DPR/DPRD) adalah : Membuat dan mengesahkan Undang-undang (UU)

Adapun sumber-sumber pembuatan UU di DPR/DPRD adalah :

1. Pikiran dan keinginan-keinginan dari para wakil rakyat dan menteri sebagai wakil rakyat.
2. Lembaga-lembaga Internasional atau juga disebut hukum Internasional.

Aqidah sebagian besar orang-orang di dunia sekarang ini adalah sekularisme, yang menyatakan bahwa :

Tuhan hanya mempunyai kedaulatan di surga atau di dalam masjid atau di gereja dan tempat-tempat peribadatan, sebaliknya manusia yaitu rakyat mempunyai kedaulatan di bumi dan seluruh aspek kehidupan, kecuali agama.

Menurut aqidah sekulerisme, agama adalah suatu urusan pribadi antara seseorang individu dengan Tuhan atau sesuatu yang diagungkan seperti matahari, sapi, patung, orang, dan lain-lain.

Ini adalah realita yang terjadi di badan legislatif (parlemen) dan dasar bagaimana badan tersebut dibangun.

Mengenai realitas ‘nyoblos’; pemilih atau orang yang memberikan suaranya, mempunyai kedaulatan umum karena rakyatlah yang membuat hukum untuk urusan mereka sendiri di dalam masyarakat. Karena mereka memiliki kedaulatan, maka mereka menentukan suatu mekanisme dalam memilih para wakilnya, yang menjadi wakil rakyat untuk membuat hukum(UU) dan memerintah atas nama kepentingan-kepentingan mereka sendiri.

Hal ini diwujudkan dalam prinsip politik sekuler (demokrasi) yang menyatakan bahwa :

‘Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’

oleh sebab itu kita dapat menyimpulkan bahwa rakyat berhak untuk membuat hukum atau undang-undang.

Realitas dari pemilih adalah dia sebagai orang yang memilih wakilnya, yang menghasilkan fakta bahwa dia juga bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan oleh wakilnya. Tugas para wakilnya disini adalah membuat hukum (UU) supaya dapat mengatur semua kepentingan rakyat.

Ringkasnya, badan legislatif (DPR/DPRD) atau parlemen (dalam sistem politik Barat) adalah sebuah badan yang membuat hukum (UU), rakyat adalah raja, dan sumber pembuatan serta penetapan hukum (UU), dan para wakil rakyat dipilih oleh rakyat untuk membuat serta menetapkan hukum (UU) atas nama rakyat.

Hukum terhadap hal ini adalah :

1. Seseorang yang percaya bahwa Allah SWT bukan satu-satunya pembuat hukum (UU) dan penguasa tunggal, adalah seorang yang tidak beriman (kafir).

2. Seseorang yang percaya kekuasaan Allah SWT tetapi menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain dan menentang bahwa dia sebagai pembuat hukum dan penguasa tunggal adalah seorang yang musyrik yang menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain.

3. Seorang muslim yang memberikan suara untuk memilih wakilnya, dan telah mengetahui bahwa badan legislatif (DPR/DPRD) adalah sebuah lembaga untuk membuat hukum (UU) adalah seorang yang ingkar terhadap agama.

4. Seorang muslim yang berpartisipasi dalam pemilihan untuk menjadi seorang wakil rakyat (DPR/DPRD) dan dia telah mengetahui realitas badan legislatif (parlemen) adalah seorang yang ingkar terhadap agama.

5. Seorang muslim yang tidak mengetahui realitas badan legislatif (parlemen) dan dia memberikan suara maka dia berdosa, karena dia tidak mencari status hukum dari perbuatannya, sebelum melaksanakan perbuatan tersebut. Kaidah syara’ menyatakan bahwa setiap perbuatan, lisan atau fisik, harus didasarkan pada hukum syara’ yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah.

6. Seorang muslim yang berpartisipasi nyoblos untuk memilih para wakilnya, apakah wakilnya itu muslim atau non muslim, karena mendasarkan tindakan pada suatu pendapat yang menyesatkan dari seorang rasionalis sekuler atau ulama sekuler, maka persoalan ini harus dijelaskan kepadanya. Karena pemahaman bahwa Allah adalah satu-satunya pembuat hukum adalah sesuatu yang harus diketahui dari Dienul Islam sebagai suatu kebutuhan, sehingga ketidaktahuan tentang hal ini tidak bisa dijadikan sebagai sebuah alasan, oleh karena itu dia berdosa.

7. Keadaan yang bisa dijadikan alasan untuk terhindar dari kesalahan itu adalah orang yang baru masuk Islam (muallaf), atau seorang yang betul-betul bodoh dan atau seseorang yang tidak mengetahui tentang sesuatu yang seharusnya diketahui sebagai kebutuhan dari Dienul Islam dikarenakan dia hidup di bawah hukum kufur dan hidup di tengah-tengah orang-orang non muslim. Persoalan ini harus dijelaskan kepada mereka tetapi jika mereka tetap melanjutkan untuk memberikan suara (nyoblos) karena mengatakan bahwa mereka mempunyai pendapat yang berbeda maka mereka berdosa.

Dalil syar’i untuk fatwa di atas adalah firman Allah SWT :

“Dengan kembali bertaubat kepadaNya dan bertakwalah kepadaNya serta dirikanlah sholat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. (QS. 30 : 31)

Juga firman Allah :

”Dan dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutunya dalam menetapkan keputusan” (QS 18 : 26)

Dan juga sudah sangat dikenal dalam Islam bahwa hukum apapun selain hukum Allah adalah Thaghut dan Allah mengancam orang-orang yang merujuk kepada Thaghut :

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu.Dan syetan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” (QS 4 : 60)

Telah disampaikan mengenai keadaan tentang ayat di atas bahwa orang-orang munafik mengaku dirinya muslim tetapi ketika berselisih, mereka justru merujuk kepada keputusan-keputusan yang diciptakan para wakil rakyat (ketika itu) sebagai pembuat hukum (UU) seperti Amru Bin Luhay,Al-Khuzaa’ie dan Ka’ab Bin Al-Ashraef bersama-sama dengan para rahib, pendeta dan para wakil rakyat yang lain yang telah terbiasa membuat hukum (UU) untuk mereka, daripada merujuk kepada Rasulullah dan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Yang Maha Kuasa.

Mengenai orang-orang yang telah tersesat dan telah jatuh pada kemungkaran dan kemaksiatan yang nyata ini Rasulullah SAW berkata “

“Salah satu yang sangat saya takutkan dari ummatku adalah adanya pemimpin-pemimpin yang sesat yang mengarahkan sebagian dari ummatku untuk menyembah berhala dan mengarahkan sebagian yang lain untuk mengikuti orang-orang musyrik”.

Sehingga siapapun yang memilih dan mengikuti para pembuat hukum (UU) yang sesat tersebut, maka nyata-nyata mereka telah memilih seorang raja untuk membuat hukum (UU) untuk mereka. Hal ini berarti mereka telah menyekutukan Allah karena mencipta hukum dan memerintah hanyalah hak Allah semata.

”Manakah yang baik, Tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.Allah tidak menurunkan suatu keterangan mengenai nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain dia. Itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS:12:39-40)

Hal ini adalah realitas suatu aqidah baru yang menyatakan bahwa kedaulatan di tangan manusia yang telah diikuti sebagian besar orang sekarang ini. Oleh karena itu apapun yang telah dilakukan seseorang sebagai perbuatan yang baik dan juga apapun yang telah dilakukan seorang muslim seperti sholat, puasa dan perbuatan baik yang lain, tetapi setelah itu melakukan kemungkaran ini dan tidak bertaubat dari kemungkaran ini maka seluruh perbuatan baiknya itu menjadi sia-sia, Allah SWT berfirman :

”Itulah petunjuk Allah, yang dengannya dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya diantara hamba-hambanya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amal-amalan yang telah mereka kerjakan”(QS 6 : 88)

Dan bagi orang-orang yang mengatakan bahwa kami tidak menyebut mereka ‘Pencipta’ tetapi kami hanya menyebut mereka ‘Pemerintah’, maka mereka harus segera mengingat firman Allah SWT :

”Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah Tuhan Semesta Alam” (QS 7 : 54)

Oleh karena itu tidak seorangpun yang diperbolehkan untuk disekutukan dengan-Nya, sebagai Dzat yang Maha Pencipta sama halnya tidak seorang pun yang berhak untuk menyekutukan-Nya, sebagai Dzat Yang Maha Memerintah dan Dzat Yang Maha Membuat Hukum.

Mengenai orang-orang yang telah disesatkan oleh yang lain dan telah melakukan kemaksiatan ini, maka itu adalah sebuah kesalahan mereka, kami menasehati mereka untuk takut kepada Allah dan tidak melakukan kemaksiatan ini lagi, karena Allah SWT akan mengampuni hambanya yang telah melakukan suatu perbuatan tanpa kesengajaan, tetapi dia tidak akan pernah mengampuni hambanya yang melakukan perbuatan itu dengan sengaja, sampai mereka berhenti dan minta ampun kepadanya. Allah SWT berfirman :

”Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu”(QS 33 : 5)

Sehingga kesalahan yang dilakukan tanpa kesengajaan adalah akan diampuni seperti yang telah diceritakan oleh Rasulullah SAW tentang seorang Badui yang telah kehilangan ontanya di padang pasir bersama dengan seluruh pakaian dan airnya dan kemudian dia menemukan ontanya setelah kehilangan seluruh harapan hidupnya dan telah bersiap menghadapi kematian. Allah SAW mengirimkan ontanya kembali kepadanya dan dia memohon seraya berkata : “Ya Allah kamu adalah Hambaku dan aku adalah Rajamu. Berkenaan dengan hal ini Rasulullah SAW berkata “Sesungguhnya dia melakukan kesalahan itu karena dia tenggelam dalam kebahagiaan”.

Sangatlah berbeda antara orang yang memilih atau memberikan suara karena ketidaktahuan, mengira bahwa apa yang dilakukannya itu adalah perbuatan yang baik dengan orang yang melakukan kejahatan itu dengan sengaja. Dia mengajak orang-orang untuk berpartisipasi dalam pemilihan dan memberi suara, mengumpulkan dana, kampanye, mendirikan posko-posko, menulis dan menyebarkan selebaran, mengundang para wakil rakyat di rumah Allah (masjid) memberi mereka hadiah, menjamu mereka dan bahkan mengorbankan Tauhid agar dapat dipilih atau dapat memberikan suara karena mengira mereka mendapatkan keuntungan darinya. Adalah sangat berbeda orang-orang seperti ini dengan seorang Badui yang telah disebutkan dalam cerita di atas yang melakukan kesalahan karena ketidaksengajaan.

Akhirnya kami ingin menekankan disini bahwa tujuh fatwa di atas tidak termasuk orang-orang yang memilih atau memberikan suara karena di bawah tekanan dan paksaan, atau murni karena ketidaktahuaan, atau orang yang telah disesatkan tanpa ada penjelasan padanya. Ini adalah salah satu dari malapetaka yang telah mempengaruhi kehidupan kaum muslimin di belahan bumi ini.

Kami berdo’a kepada Allah SWT semoga mereka segera sadar akan kesalahannya dan semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk beraktivitas dalam rangka melaksanakan perintah-Nya dan menegakkan agama-Nya, sehingga kedaulatan hanya milik Allah semata, dan kejayaan Islam segera menaungi seluruh bagian bumi ini. Segala Kemuliaan dan Pujian semata-mata hanya untuk-Nya.

Ya Allah…saksikanlah, kami telah menyampaikannya !

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Pustaka Muslim Blog is proudly powered by Blogger